Sunday, June 24, 2012

Korupsi Dana ADD Desa Borong Bulukumba

Kepala Desa Borong Bulukumba Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas penggunaan dana ADD.

Pada 21 September 2011, Kejari Bulukumba telah menyiapkan berkas penyelidikan dugaan kasus korupsi ADD Desa Borong. Dana ADD Desa Borong Bulukumba berjumlah Rp. 84.985.867. Hasil pemeriksaan terhadap saksi dan dokumen yang disita menguatkan dugaan adanya penggunaan anggaran yang tidak jelas. Saksi yang diperiksa adalah bendahara, sekretaris desa dan staf desa.

Dilaporkan juga oleh warga penggelapan PBB 2009. Empat Kepala Dusun yang diperiksa menyatakan sudah menyetorkan tagihan PBB. Tapi Kepala Desa hanya menyetorkan ke Kas Daerah sebanyak Rp. 15 juta, padahal target PBB Rp. 48 juta lebih.Ada PBB yang tidak disetorkan sekitar Rp. 32 juta.

No comments: